Kebijakan Pengelolaan Pariwisata Desa Sebagai Potensi Pendapatan APBDES
Keywords:
kebijakan, Pengelolaan, Pariwisata, DesaAbstract
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang terbesar yang digalakkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat ,daerah dan pemerintah desa. Melalui pengembangan pariwisata itulah, dianggap dapat memberikan salah satu sumbangsih untuk pemasukan pendapatan daerah maupun desa sebagaimana Undang-Undang tentang desa mengamanatkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah pekon gisting atas dalam pengelolaan wisata desa serta untuk mengetahui aspek-aspek apa yang mendukung dan menghambat kebijakan pemerintah pekon gisting atas. Metode penelitian disini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptip. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa kebijakan pengelolaan wisata desa yang dilakukan oleh pekon gisting atas bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pekon gisting atas itu sendiri hal tersebut ditinjau dari beberapa enam indicator kebijakan yaitu tujuan yang ingin dicapai, prefensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan, sumberdaya yang mendukung kebijakan, kemampuan actor yang terlibat didalam pembutan kebijakan, lingkungan yang menyangkut lingkungan social, lingkungan ekonomi,lingkungan politik dan sebagainya, serta strategi atau rencana yang digunakan untuk mencapai tujuan yang di tetapkan sebelumnya.
Downloads
References
Agustino, Leo, 2008, “Dasar – dasar
Kebijakan Publik”, Bandung
Sugiyono, 2013, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Alfabeta”, Bandung.
Suharno, 2013, “Dasar – dasar Kebijakan
Publik, Yogyakarta.
Jurnal-Jurnal
Admoko Hadi Prastyo T, 2014 ,” Strategi Pengembangan Potensi Desa Wisata Brajan Kabupaten Sleman,” Media Wisata ,( Vol. 12 No.2 )
Martono Edi dan Muhammad , “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Wisata,” ketahanan social (Vol.23, No.1, April 2017)
Rostiyati Ani, 2013 . Potensi Wisata Di Lampung Dan Pengembangannya : Patanjala Vol. 5 No. 1,
Sospol. (2017). Pengertian Pengelolaan Menurut Para Ahli. Pengertian Pengelolaan Menurut Para Ahli.
Undang-Undang
Permendagri No.28 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Undang-Undang no.9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan
Undang-Undang no.6 tahun 2014 tentang Desa
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Silatene (Jurnal Sosial Humaniora)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.